Nurul Qomar Terjerat Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Lulus
Berita kompas tv | 20 Agustus 2020, 08:25 WIBBREBES, KOMPAS.TV - Pelawak senior Nurul Qomar akhirnya dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, Brebes, Jawa Tengah, Rabu malam.
Baca Juga: Pelawak Qomar Resmi Jadi Warga Binaan Lapas Brebes
Komedian dan mantan anggota DPR ini, menjalani eksekusi kasus pemalsuan surat keterangan lulus, setelah kasasi yang diajukanya ditolak Mahmakamah Agung.
Sebelum dimasukkan ke sel, Qomar terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid test covid-19 oleh petugas dari dinas kesehatan Brebes.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai dan dinyatakan nonreaktif covid-19, Qomar kemudian dibawa ke dalam sel.
Ia akan menjalani vonis hukuman 2 tahun penjara.
Qomar sempat memberikan keterangan kepada awak media, jika dirinya menerima putusan dari Mahkamah Agung.
Namun, ia akan mengajukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali, termasuk juga meminta grasi kepada Presiden.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV