> >

Produksi Narkoba di Ruang VVIP Rumah Sakit, Napi Ini Dibekuk Polisi

Berita kompas tv | 19 Agustus 2020, 21:10 WIB

KOMPAS.TV - Kepolisian sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil menangkap seorang narapidana dan seorang kurir narkoba yang memproduksi pil ekstasi di dalam rumah sakit swasta, di Jakarta pusat, rabu siang (19/8/2020)  

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan alat serta bahan bahan pembuat pil ekstasi dan ekstasi siap edar.

Tersangka AU dan seorang kurir berinisial MW ditangkap satreskrim polsek Sawah Besar Jakarta pusat, rabu siang.

Penangkapan berawal saat polisi mengamankan MW, dan mendapatkan keterangan, pil ekstasi didapat dari AU, napi rutan Salemba yang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta pusat.

Baca Juga: Wanita Kurir Narkoba Langsung Buka Celana Saat Hendak Ditangkap, Mengaku Diperkosa

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU