> >

Menkopolhukam Mahfud MD Tunjuk Benny Mamoto Jadi Ketua Harian Kompolnas

Peristiwa | 19 Agustus 2020, 16:47 WIB
Pelantikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik, sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama delapan anggota Kompolnas lainnya menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam hari ini, Rabu (19/8/2020). 

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Benny Josua Mamato atau Benny Mamoto menjadi ketua harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Mahfud MD Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakilnya

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian, karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalo di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru bicara kami adalah Ibu Pungki Indarti, nah itu tadi kesepatakannya,” ujar Mahfud MD, Rabu. 

Mahfud mengatakan, Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya. 

Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif dan akan memberikan masukan yang membangun untuk kepolisian.

“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan–pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke polri betul–betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal dan untuk langsung disampaikan ke kepolisian, “ tutur Mahfud.

Mahfud menambahakan, selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian akan dicari solusi secara bersama. 

Adapun yang sifatnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

“Sehingga kalau nanti kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada polri yang sifatnya untuk memperbaiki, kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifatnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas nanti akan menyampaikannya kepada Presiden,” kata Mahfud, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU