Jaksa Kasus Novel Meninggal, Terkonfirmasi Positif Corona
Berita kompas tv | 18 Agustus 2020, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut dalam kasus penganiayaan Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syarifuddin, meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejaksaan agung mengonfirmasi jaksa Fedrik mengalami sakit komplikasi gula dan meninggal di RS Pondok Indah Bintaro hari Senin (17/08/2020) kemarin.
"Meninggalnya almarhum ini antara lain disebabkan oleh komplikasi penyakit gula darah, kemudian ketika dilakukanr apid test dan swab pada hari Kamis kalau tidak salah, ternyata juga yang bersangkutan terpapar Covid-19," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.
Sebelumnya Jaksa Fedrik juga sempat melakukan perjalanan ke Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan, untuk merayakan idul adha.
Jenazah jaksa Fedrik telah dimakamkan Senin sore di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
Jabatan terakhir jaksa Fedrik adalah Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV