Ini Syarat dan Cara Menukar Uang Rp 75.000 Edisi Khusus di Bank Umum
Berita utama | 18 Agustus 2020, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia resmi merilis uang peringatan kemerdekaan bernominal 75 ribu rupiah. Uang ini menjadi uang kertas edisi khusus hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu,"
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Mendapatkan Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun, pemerintah dan Bank Indonesia telah menerbitkan uang baru edisi khusus dengan nominal pecahan Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020).
Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
Mengutip Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Baca Juga: Uang Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan Dijual 50 Juta di e-Commerce, Ini Kata BI
Penukaran di kelima Bank Umum tersebut dapat dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Sementara penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten dimulai hari ini, Selasa (18/8/2020) hingga Rabu (30/9/2020), mendatang.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV