> >

Tak Mau Lagi Bahas Kasus Mumtaz, Nawawi: Biar Polisi dan Garuda yang Beri Keterangan

Hukum | 18 Agustus 2020, 08:59 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak mau lagi membahas dugaan pelanggaran keselamatan penerbangan yang dilakukan Mumtaz Rais.

Nawawi menjelaskan dirinya telah menyerahkan kasus Mumtaz ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak Garuda Indonesia. Untuk itu dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait permasalahan tersebut. 

"Selanjutnya terserah bagaimana mereka menyikapi dan menindaklanjutinya," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2020), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Soal Ribut di Pesawat, Wakil Ketua KPK Minta Kasus Mumtaz Rais Ditindaklanjuti

Nawawi juga enggan berspekulasi apakah ada delik pidana dalam laporannya terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Garuda Indonesia GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta saat transit di Bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar pada Rabu 12 Agustus 2020 itu.

Menurutnya jika ada pelanggaran terhadap ketentuan UU Penerbangan maka pihak Garuda Indonesia dan kepolisian yang berwenang menjelaskannya.

"Saya tak ingin membuang energi, berpikir untuk soal Pak Mumtaz ini. Terlalu banyak pekerjaan yang ada di hadapan saya selaku pimpinan di KPK," ujar Nawawi.

Mumtaz Minta maaf

Adik Politisi PAN, Hanafi Rais, Mumtaz Rais telah meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas insiden di pesawat Garuda Indonesia itu. Termasuk kepada Nawawi Pomolango serta pihak Garuda Indonesia.

Baca Juga: Soal Mumtaz Rais di Pesawat Garuda Indonesia, Pengamat: Penggunaan HP Sangat Berbahaya!

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU