Satpol PP DKI Siaga Awasi Disiplin Protokol Kesehatan Meski 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan
Kesehatan | 16 Agustus 2020, 08:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karena masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tutup 32 Kawasan Khusus Pesepeda
Keputusan tersebut diberlakukan mulai hari ini, Minggu (16/8/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal itu dilakukan karena tak sedikit ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di 32 KKP itu.
Selain itu, lanjut Syafrin, penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Ini yang menjadi pertimbangan penghentian sementara. Untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya.
Bagi masyarakat yang ingin berolahraga dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda sepanjang 63 kilometer dan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Meskipun demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin tetap menerjunkan personelnya untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Di antara lokasi yang diawasi Satpol PP adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan jalur bersepeda pada akhir pekan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Hapus 32 Titik Kawasan Khusus Pesepeda
"Pengawasan tetap jalan. Mau itu dijadikan kawasan CFD atau tidak, petugas kita (tetap mengawasi) di sepanjang Thamrin-Sudirman baik sisi timur barat tetap ada karena warga kita memang senang jalan-jalan atau foto-foto," kata Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya.
Perpanjangan PSBB transisi itu dilakukan selama dua pekan, terhitung mulai Jumat pekan ini hingga 27 Agustus 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV