Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tutup 32 Kawasan Khusus Pesepeda
Update corona | 14 Agustus 2020, 21:14 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah DKI Jakarta akan ditutup sementara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan penutupan KKP ini berlaku pada Minggu (16/8/2020).
Keputusan ini diambil karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 KKP tersebut. Selain itu, penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini terus meningkat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Transisi Fase 1 Selama 14 Hari
Pelanggaran protokol tersebut meliputi tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
"Ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Syafrin menambahkan pihaknya juga masih melihat warga yang dilarang seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, melakukan aktivitas di lokasi KKP.
"Maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ucap Syafrin.
Baca Juga: Sepeda Listrik Made In Bandung
Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV