> >

Kemenag Luncurkan Garda Kagum Guna Tingkatkan Kualitas Guru

Agama | 13 Agustus 2020, 09:08 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua dari kiri), Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani (kiri), dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Suyitno (kanan) saat peluncuran program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum) di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/08). (Sumber: Dok Humas Ditjen Pendis Kemenag RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluncurkan program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum) di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/08).
 
Garda Kagum adalah klasterisasi Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompo Kerja Madrasah, dan Kelompok Kerja Pengawas, dalam jalur koordinasi yang terkontrol.

Dalam kelompok ini, guru akan berada dalam situasi terus belajar dan mengembangkan diri.

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan: Saya Tidak Percaya Gaji Guru Honorer Masih Ada yang Rp 200 Ribu

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru dari pelbagai provinsi di Indonesia dengan tetap menerapkan dan menjaga protokol kesehatan.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan, program ini merupakan upaya mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah dagar meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dengan berbasis komunitas. 

"Dalam kondisi pandemi, pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan urgensi yang lebih besar,” ujar Fachrul Razi.

Menurut Menag, guru-guru di daerah-daerah dapat bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga di antara mereka terjadi saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar mengajar. 

Untuk itu Kemenag akan menyiapkan dana hibah yang menunjang kegiatan tersebut.

Terkait hal ini Kemenag menyiapkan block grant bagi 25.920 komunitas guru di tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, madrasah Aliyah, Kelompok Kerja Madrasah, dan Kelompok Kerja Pengawas. 

Jumlah dana hibah yang disiapkan mencapai Rp. 1,8 Triliun dengan skema penerimaan dua kali untuk setiap kelompok dalam empat tahun, masing-masing Rp 35 juta.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU