> >

Soal Gugatan Hadi Pranoto, Muannas Alaidid: Itu Pengalihan Isu Saja!

Berita kompas tv | 12 Agustus 2020, 17:54 WIB

KOMPAS.TV - Setelah musisi Anji, Polda Metro Jaya akan memeriksa Hadi Pranoto soal klaim salah obat Covid-19.

Tak hanya Hadi Pranoto, polisi juga akan menghadirkan sejumlah  ahli.

Setelah memeriksa musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji, senin lalu, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap hadi pranoto terkait wawancaranya soal temuan obat Covid-19.

Besok, penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks temuan obat Covid-19.

Melalui kuasa hukumnya, Hadi Pranoto memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, untuk mengklarifikasi pernyataannya pada konten youtube Anji, yang berujung laporan polisi.

Sementara itu, diketahui Hadi Pranoto menghadapi dua kasus di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan menyebarkan berita bohong, terkait klaim obat Corona.

Kemarin, Hadi Pranoto dipanggil polisi dalam kapasitasnya sebagai pelapor terhadap ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Cyber Indonesia dinilai mencemarkan nama baiknya.

Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi santai gugatan Hadi Pranoto, karena yakin gugatan itu tidak akan dikabulkan.

Selain menggugat perdata Muannas Alaidid, Hadi Pranoto juga meminta ganti rugi 150 triliun rupiah.

Hadi menilai laporan Muannas merugikan dirinya dan keluarga.

Namun hingga Selasa sore, pengadilan negeri jakarta barat belum menerima pendaftaran gugatan.

Adapun dalam pemeriksaan Hadi Pranoto besok, polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU