> >

Penyidik KPK Panggil Wali Kota Banjar Terkait Kasus Proyek Infrastruktur

Hukum | 12 Agustus 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Penyidik KPK Sita Lahan Kebun Kelapa Sawit di Padang Lawas Sumatera Utara Diduga Milik Nurhadi

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Ali, Ade akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

"Hari ini Rabu (12/8/2020) bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Ali.

Selain Ade, dua saksi lain yang akan dipanggil adalah Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadan Alamsyah serta eks Kepala DPPKAD Kota Banjar sekaligus eks Plt Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa. 

Belum diketahui keterlibatan ketiga saksi tersebut dalam kasus ini. 

Namun, diketahui KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada para pejabat Kota Banjar dalam kasus ini. 

Baca Juga: Perubahan Sistem Gaji Dikhawatirkan Memicu Pegawai KPK Cari Honor Tambahan di Luar

Dugaan aliran dana itu sebelumnya didalami penyidik saat memeriksa dua mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 Budi Kusmono dan Soedrajat. 

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017. 

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU