> >

Menyoal Rencana Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Sapa indonesia | 12 Agustus 2020, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa, kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli zon.

Rencana ini diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, melalui akun twitter pribadinya, Senin 10 Agustus 2020.

Mahfud mengatakan, keduanya mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia.

Mahfud menjelaskan, setiap Menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut.

Sementara Fahri Hamzah menyebut sudah mendapat informasi terkait ini.

Menurut Fahri, penghargaan diberikan karena ia telah memimpin DPR selama 5 tahun, 2014 hingga 2019.

Di luar itu, Fahri telah menjadi anggota DPR selama 15 tahun, yakni sejak 2004 hingga 2019.

Fadli Zon juga mengaku, sudah mendengar kabar tentang penghargaan bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo.

Fadli menyebut, penghargaan itu adalah sebuah kehormatan.

Fadli Zon yang kerap kritis terhadap Presiden Jokowi ini pun merasa, telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR dengan baik.

Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara, setidaknya sudah ada tujuh orang yang menerima bintang mahaputra nararya, sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah, di era kepemimpinan Jokowi.

Tanda kehormatan ini dapat berupa bintang, Satyalencana dan Samkaryanugraha ini, merupakan penghargaan negara kepada seseorang, institusi atau organisasi atas darmabhakti atau kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU