MAKI: Ada Dugaan Proyek Pembebaskan Djoko Tjandra - AIMAN (Bag 4)
Aiman | 10 Agustus 2020, 21:46 WIBPenangkapan buron 11 tahun hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra tidak lantas menamatkan kasus. Penangkapan ini justru menguak fakta lain yang tak kalah hebat. Dimulai dari patgulipat dengan sejumlah pejabat hingga teka-teki yang masih menyertainya. Salah satunya adalah keterlibatan seorang jaksa jelita eselon empat, Pinangki Sirna Malasari. Jaksa Pinangki diketahui berada dalam satu pesawat dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, pada November 2019 lalu. Keduanya pergi ke Malaysia untuk bertemu dengan buronan kakap, Djoko Tjandra. Beredar pula foto sang jaksa, Anita dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono menemui Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Dalam wawancara itu, Boyamin menyampaikan adanya dugaan proyek membebaskan Djoko Tjandra yang diduga diprakarsai Jaksa Pinangki saat pertemuan ketiganya berlangsung 25 November 2019. Benarkah?
Lantas, ada pertanyaan besar. Mengapa bisa seorang Jaksa menemui buron kakap kasus korupsi Djoko Tjandra? Adakah pertemuan ini merupakan inisiatif pribadi? Atau titipan pejabat nan tinggi?
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV