> >

Ikut Upacara Virtual HUT ke-75 RI, Begini Syaratnya

Peristiwa | 10 Agustus 2020, 18:47 WIB
Tampilan Video untuk Peringatan 17 Agustus 2020. (Sumber: Setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat luas yang ingin ikut serta dalam Upacara Virtual HUT ke-75 RI.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.

Peringatan digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Seluruh masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang. Begini syaratnya: 

  1. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id
  2. Pendaftaran telah dimulai pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17:08:45 WIB.
  3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima
  4. Pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara

Adapun upacara peringatan akan dimulai dari detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia atau upacara penurunan bendera sang merah putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan nantinya setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

Menariknya para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU