4 Napi Penipu Catut Nama Menteri Luar Negeri Lakukan Aksinya dari Balik Sel Penjara
Kompas petang | 10 Agustus 2020, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat orang penipu yang mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Keempat tersangka yang merupakan narapidana melakukan aksinya dari balik sel penjara. Kerugian akibat aksi tersangka mencapai 332 juta rupiah.
Polisi mengatakan korban dari keempat tersangka ini tersebar di sejumlah negara seperti, Malaysia, Rusia, Jepang dan Belgia.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka mengaku sebagai Menlu RI, Duta Besar RI, dan Konsulat Jenderal RI.
Polisi telah menyita 16 ponsel yang disembunyikan di masing-masing sel pelaku sebagai barang bukti.
Selain itu, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan sewa apartemen, melalui aplikasi jual beli online. 15 orang diketahui tertipu sewa apartemen online ini.
Dengan menggunakan aplikasi OLX, pelaku yang diketahui merupakan tahanan di salah satu lapas Tangerang, menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Tersangka berinisial F, menyewa ke agen resmi hanya untuk waktu sekitar satu minggu, padahal sebagian besar korban menyewa apartemen untuk jangka waktu satu tahun.
Sehingga ketika masa sewa satu minggu habis, korban diusir pemilik apartemen.
Padahal korban sudah mentransfer sejumlah dana kepada pelaku, untuk waktu sewa lebih lama.
Rata-rata korban mengalami kerugian 10 sampai 30 juta rupiah.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV