BPJS Sudah Kumpulkan Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600.000, Ini Kriterianya
Sosial | 9 Agustus 2020, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bantuan senilai Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan diberikan pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan.
Bantuan tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor rekening yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Soal Bantuan Bagi Pekerja Bergaji di Bawah 5 Juta, PKS: Guru Honorer Juga Diperhatikan!
Utoh menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.
Pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bantuan akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Menurut Utoh, data tersebut merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV