> >

Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 31 Juli 2017, 22:55 WIB

Pedangdut Saipul Jamil, divonis hukuman 3 tahun penjara dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Saipul Jamil 4 tahun penjara. Menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Saipul Jamil tampak hadir bersama rekannya. Saipul divonis bersalah karena menyuap panitera untuk meringankan hukuman kasus pencabulan yang dilakukannya.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU