Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara
Berita kompas tv | 31 Juli 2017, 22:55 WIBPedangdut Saipul Jamil, divonis hukuman 3 tahun penjara dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Saipul Jamil 4 tahun penjara. Menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Saipul Jamil tampak hadir bersama rekannya. Saipul divonis bersalah karena menyuap panitera untuk meringankan hukuman kasus pencabulan yang dilakukannya.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV