> >

Jokowi Tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa Dampingi Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Kesehatan | 7 Agustus 2020, 16:59 WIB
Erick Thohir bersama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Sumber: Dok Mabes TNI AD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk untuk menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sehingga Jenderal Andika akan membantu Erick Thohir dalam melakukan penanganan Covid-19.

"KSAD jadi wakil ketua Komite Pelaksana," kata Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional usai pertemuan dengan Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jl Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Mahfud MD: Inpres karena Kesadaran Protokol Kesehatan Sangat Minim

Menurut Erick Thohir, penunjukan Jenderal Andika Perkasa merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden berpandangan, pentingnya penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.

Secara detail, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.

"Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat. Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan," jelas Menteri BUMN ini.

Sementara tugas lainnya adalah, memastikan kelancaran imunisasi vaksin Covid-19 jika sudah siap.

"TNI harus jadi yang terdepan bekerjasama dengan Menkes, Mendiknas, PMI untuk imunisasi vaksin lancar selama 1 tahun kurang," kata Erick lagi.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dijelaskan Erick, rencananya imunisasi vaksin akan dilakukan pada awal tahun depan. Bio Farma telah siap memproduksi 250 juta vaksin, sementara yang dibutuhkan lebih dari itu, karena penduduk Indonesia sekitar 260 juta orang.

"Kalau 1 orang divaksin 2 kali, berarti lebih dari itu. Karena itu, kita harus memastikan imunisasi yang kita lakukan di tahun depan harus bisa selesai tuntas dalam waktu secepatnya. Tidak mungkin 2-3 tahun. Tapi secepat-cepatnya. Setahun bahkan kurang," papar Erick.

Sementara Jenderal Andika Perkasa belum bisa berkomentar banyak dengan tugas barunya sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kita tunggu rapat pertama saya. Minimal kita sudah berjalan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dengan memutus penularan juga, dan menggerakkan perekonomian," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU