> >

Mendagri Dorong Kepala Daerah Buat Perda yang Mengatur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Politik | 7 Agustus 2020, 05:15 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakornas Kemendagri di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/2/2020). (Sumber: Kompas TV)

Padahal menurut Tito, menggunakan masker menjadi salah satu cara yang efektif dalam mencegah penularan virus corona.

Untuk itu pemerintah daerah perlu memikirkan siasat agar masyarakat mau dan terbiasa menggunakan masker. Misal dengan cara membagikan secara gratis. 

Pembagian masker gratis juga tidak melulu dari pemerintah. Kepala daerah melalui dinas yang ada bisa mengajak industri, pengusaha, pabrik, tempat wisata untuk bergotong-royong membagikan masker dengan merek masing-masing sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker," ujar Tito.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU