> >

Berapa Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Februari? Ini Rinciannya

Tren | 3 Februari 2025, 05:30 WIB
Berapa Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Februari Ini Rinciannya
Ilustrasi meteran listrik. Ini batas maksimum kWh listrik diskon 50 persen (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah masih bisa menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, potongan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Adapun kebijakan ini diberlakukan sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dengan demikian, diskon tarif listrik akan resmi berakhir pada 28 Februari 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini hanya akan berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang.

"Dua bulan saja (diskon listrik 50 persen tidak diperpanjang)," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Diskon ini berlaku bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Setiap kategori memiliki batas maksimum pemakaian listrik yang mendapatkan potongan harga, setelah itu tarif normal kembali diberlakukan.

Baca Juga: Kapal Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Besar, 4 Orang Tewas dan 1 Hilang

Rincian Maksimum Pemakaian Listrik dengan Diskon 50 Persen:

  • 450 VA: Diskon berlaku untuk pemakaian hingga 324 kWh (setara 720 jam nyala). Konsumsi di atas batas ini dikenakan tarif normal.
  • 900 VA: Potongan harga berlaku untuk pemakaian maksimal 648 kWh. Kelebihan pemakaian dihitung sesuai tarif reguler.
  • 1.300 VA: Diskon mencakup penggunaan hingga 936 kWh. Pemakaian lebih dari itu akan dikenakan tarif biasa.
  • 2.200 VA: Pelanggan dapat menikmati diskon untuk pemakaian hingga 1.584 kWh, dan pemakaian tambahan dikenakan tarif normal.

Bagaimana Cara Menghitung Diskon untuk Pelanggan Prabayar?

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU