> >

Apakah Tahun 2025 Termasuk Tahun Kabisat? Berikut Penjelasannya

Tren | 1 Januari 2025, 20:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru 2025. Pada tahun ini ternyata tidak termasuk tahun kabisat. Hal ini karena angka 2025 tidak habis dibagi empat.(Sumber: twibbonize.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun 2025, mungkin banyak yang bertanya-tanya, apakah tahun ini merupakan tahun kabisat?

Tahun kabisat adalah tahun khusus yang memiliki 366 hari, dengan tambahan satu hari di bulan Februari. 

Lalu, apakah 2025 memenuhi kriteria tersebut?

Tahun 2025 tidak termasuk tahun kabisat. Hal ini karena angka 2025 tidak habis dibagi empat.

Oleh karena itu, jumlah hari pada tahun 2025 adalah 365 hari, dan bulan Februari tahun ini hanya memiliki 28 hari, seperti tahun-tahun non-kabisat lainnya.

Pengertian Tahun Kabisat

Sebelum mengetahui apakah 2025 merupakan tahun kabisat, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu tahun kabisat.

Baca Juga: Begini Meriahnya Pesta Kembang Api di Dubai dan Kenya Rayakan Tahun Baru 2025

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tahun kabisat adalah tahun yang memiliki 366 hari, karena bulan Februari pada tahun tersebut berisi 29 hari.

Cara Menentukan Tahun Kabisat

Penentuan tahun kabisat berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengelilingi Matahari, yakni sekitar 365,25 hari. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Gramedia, Kompas.com, Tribun News


TERBARU