> >

Simak Lagi Penjelasan PLN Terkait Diskon Listrik 50 Persen, Ingat Hanya Untuk 450 hingga 2.200 VA

Tren | 2 Januari 2025, 06:15 WIB
Foto ilustrasi. Seseorang tengah mengisi token ke meteran listrik. (Sumber: Wartakota/Angga Bhagya Nugraha )

JAKARTA, KOMPA.TV - Mulai hari ini, Rabu (1/1/2025), pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga. 

Namun, sejumlah pengguna media sosial X sempat mengeluhkan mereka tidak dapat membeli token listrik dengan diskon tersebut melalui marketplace. 

Sebagian warganet menyatakan bahwa diskon 50 persen ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dikelola oleh PT PLN (Persero).

Salah satu warganet dengan akun X @CCcccc***** mengungkapkan, “(Beli token listriknya di) Apps PLN mobile. Di e-commerce msh blm bisa.” 

Sementara itu, akun @mrsbul*** menulis, “Kok sy di dn dapatnya 641 kWh ya, daya listrik 1300 juga.” 

Lalu, apakah benar diskon ini hanya dapat digunakan melalui aplikasi PLN Mobile?

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen sudah berlaku mulai hari ini. 

Baca Juga: Terlibat Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat

Diskon tersebut otomatis diterapkan saat pelanggan membeli token listrik, baik melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun marketplace

"Diskon tarif listrik 50 persen sudah bisa diakses, termasuk di marketplace," kata Gregorius Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, PLN, Kompas.com


TERBARU