Apakah 2 Januari 2025 Cuti Bersama Tahun Baru? Ini Kalender Lengkap dengan Tanggal Merah
Tren | 28 Desember 2024, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan Rabu, 1 Januari 2025 sebagai libur nasional tahun baru.
Libur nasional tahun baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk berwisata maupun istirahat di rumah.
Adapun libur tahun baru ini hanya satu hari dan tidak diikuti oleh cuti bersama.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Kamis, 2 Januari 2025 bukan libur atau tanggal merah.
Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2025 Lengkap dengan Weton, Penanggalan Hijriah, dan Tanggal Merah
Libur Januari 2025
Ada sejumlah tanggal merah Januari 2025 dan cuti bersama yang dapat digunakan untuk liburan pada Januari.
Hari libur Nasional Januari 2025
- Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2025
- Senin, 27 Januari, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Anda bisa mengunduh kalender 2025 melalui link ini.
Berikut hari penting nasional dan internasional Januari 2025 yang bukan libur nasional.
Hari Besar Nasional Januari 2025
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 3 Januari: Hari Lahir Kementerian Agama
- 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
- 10 Januari: Hari Tritura
- 10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon
- 15 Januari: Hari Dharma Samudra
- 25 Januari: Hari Gizi Nasional
- 31 Januari: Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV