> >

Tips Berburu Tiket Kereta Api, Ternyata Dibuka Sejak H-45 Sebelum Keberangkatan

Travel | 25 Desember 2024, 12:37 WIB
Foto ilustrasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada pengguna kereta api untuk menaati ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan, untuk pembelian tiket kereta api subsidi (PSO). (Sumber: KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasti banyak orang yang pernah alami kehabisan atau tak kebagian tiket kereta api. Termasuk di momen-momen liburan seperti Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengingatkan para penumpang terkait pembelian tiket perjalanan kereta api pada libur Natal dan Tahun Baru, yang termasuk kereta jarak menengah dan jauh.

"Tiket kereta api jarak menengah atau jauh pada libur Nataru sudah dapat dipesan H-45 sebelum keberangkatan lho. Masyarakat diharapkan dapat memesan tiket lebih awal melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, atau mitra penjualan resmi lainnya untuk mengantisipasi kehabisan tiket dan mendapatkan jadwal perjalanan sesuai kebutuhan," papar Anne, mengutip Wartakotalive.

PT KAI, katanya juga gencar melakukan sosialisasi terkait pembelian tiket dan informasi lainnya melalui platform media sosial resmi. Mulai dari Instagram, X dan Facebook.

Baca Juga: Jelang mudik Natal dan Tahun Baru, Lebih dari 50 Persen Tiket Kereta Api Masih Tersedia

"Calon penumpang disarankan untuk mengikuti akun resmi KAI @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses siaran pers resmi KAI di web kai.id," terang dia.

Selain itu, tambah Anne, PT KAI juga menawarkan pelayanan perubahan jadwal perjalanan atau reschedule bagi penumpang yang telah membeli tiket, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Proses reschedule dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun," sambung Anne.

Ia mengingatkan agar masyarakat untuk mengisi identitas yang sesuai saat melakukan pembelian tiket kereta api.

Cara ini dilakukan demi mencegah upaya praktik percaloan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : wartakotalive


TERBARU