> >

Bahaya Kecanduan Internet pada Anak, IDAI Ungkap Dampak Negatif pada Fungsi Otak

Kesehatan | 24 Juli 2024, 07:25 WIB
Ilustrasi. Kecanduan internet pada anak dan dampak negatifnya. (Sumber: Freepik)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran bagi orang tua terkait penggunaan gawai oleh anak-anak.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K), menekankan pentingnya pembatasan penggunaan gawai setelah pukul 18.00 WIB, baik untuk anak maupun orang tua.

Rini menegaskan, konsistensi antara aturan untuk anak dan perilaku orang tua sangat penting.

"Jika tidak boleh memegang handphone, orang tuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orang tuanya begitu (masih boleh pegang ponsel)," ujarnya di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024), dikutip dari Antara.

Anjuran ini dilatarbelakangi hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024, yang menunjukkan peningkatan penetrasi internet remaja dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen pada 2024.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak itu memperingatkan tentang bahaya adiksi atau kecanduan internet.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Tingkat Candu Judi Online Seperti Zat Adiktif, Sebabkan Gangguan Mental

"Perlu hati-hati juga karena kalau terlalu lama, ada yang disebut adiksi internet. Sekarang internet juga menjadi adiksi, menjadi suatu penyakit," jelasnya.

Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Rini mengungkapkan, kecanduan internet pada remaja dapat menyebabkan perubahan fungsi otak yang terlihat melalui pemeriksaan dengan pencitraan resonansi magnetik atau magnetic resonance imaging (MRI).

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU