Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Tren | 12 Juli 2024, 14:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih akan mencairkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Juli 2024.
Masyarakat bisa mencari tahu apakah turut mendapat bansos atau tidak dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek bansos pakai NIK KTP 2024 dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek bansos pakai NIK KTP 2024.
Cara Cek Bansos Pakai KTP
- Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama provinsi
- Pilih nama kabupaten/kota
- Klik kecamatan dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Ketikkan empat huruf kode
- Klik tombol “CARI DATA”.
Baca Juga: Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini
Berikut daftar bansos yang akan dicairkan pemerintah pada bulan Juli 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
2. Bansos beras 10 kg
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV