Hari Buruh 2024 pada 1 Mei Apakah Libur Nasional? Ini Sejarahnya di Indonesia
Tren | 26 April 2024, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Buruh atau May Day tahun ini jatuh pada Rabu, 1 Mei 2024. Hari besar ini tidak hanya diperingati secara nasional di Indonesia melainkan juga secara internasional.
Peringatan Hari Buruh bertujuan untuk menghormati sekaligus mengingat perjuangan buruh melawan pelanggaran hak-hak para pekerja.
Apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur Nasional?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, Hari Buruh 1 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur.
Penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional dilakukan sejak 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2024 Libur atau Tidak? Simak Tanggal Merah Resmi Menurut SKB 3 Menteri
Sejarah Hari Buruh
Melansir laman kemdikbud.go.id, Jumat (26/4/2024), Hari Buruh pertama kali diperingati pada 1 Mei 1889 bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh.
Pada saat itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memeringati kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1886.
Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.
Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup. Namun, aksi yang berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 berubah menjadi peristiwa berdarah lantaran polisi menembaki buruh.
Mengutip Kompas.com, perayaan Hari Buruh di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan tersebut muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, kemdikbud.go.id