> >

Benarkah Menyontek dan Berbohong Bisa Batalkan Puasa? Ketua Bidang Fatwa MUI Beri Penjelasan

Tren | 7 Maret 2024, 08:28 WIB
Ilustrasi menyontek (Sumber: ThoughtCo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat. Kewajiban tersebut tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya Matahari.

Lantas, apakah perbuatan menyontek dapat membatalkan puasa seseorang?

Baca Juga: Partai Nasdem dan PPP Belum Suarakan Dukungan Hak Angket DPR

Perilaku tidak jujur seperti menyontek adalah perilaku yang tidak baik yang sering terjadi di kalangan pelajar saat mengerjakan tugas atau ujian. Biasanya, pelajar akan menyontek karena tidak percaya diri dengan kemampuannya dan khawatir mendapatkan nilai jelek.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menyontek adalah perilaku tidak jujur yang biasanya dilakukan oleh pelajar dan siswa saat mengerjakan ujian atau tugas.

"Itu tindakan yang tidak jujur dan puasa mengajarkan kejujuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

"Menyonyek tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa, namun menyontek bisa mengurangi pahala puasa," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah ketika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu mulai Subuh (imsak) hingga belum waktu Maghrib (berbuka).

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU