> >

Resmi, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari Istirahat!

Tren | 17 Desember 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi kalender. Berikut daftar hari nasional dan internasional November 2023 (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Pengumuman ini bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan berbagai kegiatan lainnya dengan lebih baik.

Keputusan libur nasional dan cuti bersama terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Totalnya sebanyak 27 hari bisa digunakan untuk istirahat yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pengumuman Tes SKB CPNS 2023 dan Bobot Nilainya

Keputusan ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.

Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.

Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Tips Jitu Memilih Durian Berkualitas Tinggi dari Bau, Bentuk, hingga Cara Tepuk

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU