> >

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal dari PT PELNI, Berikut Syarat dan Linknya

Travel | 15 Desember 2023, 17:06 WIB
Ilustrasi kapal ferry Pelni. PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan program mudik gratis dengan angkutan kapal untuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan program mudik gratis dengan angkutan kapal untuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Informasi mudik gratis ini diunggah oleh akun Instagram resmi PT PELNI, @pelni162 pada Kamis (14/12/2023).

Dalam unggahan tersebut, program mudik gratis di Nataru 2024 itu merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan dengan PT PELNI.

"Ada kabar gembira nih! Program Mudik Gratis Angkutan Natal 2023 yang merupakan kerjasama Kementerian Perhubungan RI dan PELNI ada di tahun ini lho,” tulis akun @pelni162.

Total ada 9 rute kapal dengan kuota kursi gratis sebanyak 4.415 tiket yang akan melayani perjalanan dari tanggal 18 Desember-25 Desember 2023.

 

"Ada beberapa kapal yang ditugaskan untuk melayani program ini. Yuk cek informasi di atas dan buruan daftar di linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub. Jangan sampai kehabisan ya, karena kuotanya terbatas," lanjut akun @pelni162.

Berikut daftar nama kapal dan rute program mudik gratis Nataru 2024 dari PT Pelni:

  • KM. Binaiya (Kupang-Ende): 18 Desember 2023 (Kuota: 605)
  • KM. Gunung Dempo (Makassar-Surabaya): 20 Desember 2023 (Kuota: 400)
  • KM. Bukit Siguntang (Balikpapan-Pare Pare): 20 Desember 2023 (Kuota: 500)
  • KM. Sinabung (Bitung-Sorong): 21 Desember 2023 (Kuota: 400)
  • KM. Kelud (Batam-Relawan): 22 Desember 2023 (Kuota: 400)
  • KM. Nggapulu (Makassar-Bau Bau): 22 Desember 2023 (Kuota: 500)
  • KM. Tidar (Makassar-Bau Bau): 23 Desember 2023 (Kuota: 500)
  • KM. Nggapulu (Ambon-Tual): 24 Desember 2023 (Kuota: 560)
  • KM. Sinabung (Jayapura-Biak): 25 Desember 2023 (Kuota: 500).

Baca Juga: Info Mudik Gratis Nataru 2023/2024 dari Kemenhub Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Kota Tujuan

Syarat dan Ketentuan Daftar Tiket Kapal Gratis PT PELNI

- Masyarakat yang bisa mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:

  1. Usia minimal 58 tahun ke atas
  2. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukkan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
  3. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.

- Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.

- Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU