> >

Intip Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional, Dapat Juga Keuntungan Ini

Tren | 9 Agustus 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo, ibu negara Iriana, Wakil Presiden Maruf Amin dan istri mengucapkan selamat kepada 68 anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/8/2022). Berikut gaji kisaran gaji Paskibraka (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap bulan Agustus, pemuda pemudi terbaik Tanah Air dipilih untuk menjadi anggota Paskibraka. Ternyata mereka mendapat sejumlah keuntungan mulai dari gaji atau honor hingga sertifikat.

Sebagai informasi, Paskibraka yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka merupakan kelompok yang mengibarkan dan menurunkan bendera dalam upacara 17 Agustus.

Tahun ini pun sama, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi membuka seleksi anggota Paskibraka HUT ke-78 RI dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Adapun Paskibraka Nasional bertugas dalam mengibarkan bendera pusaka dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-78 RI Resmi dan Lengkap dari Setneg: Format PNG, CDR, PDF hingga Vektor

Anggota Paskibraka Nasional diangkat dari pemuda pemudi seluruh Indonesia yang mewakili provinsinya masing-masing.

Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten

Melansir dari berbagai sumber, gaji Paskibraka kabupaten sekira Rp500.000-Rp1.500.000. Besarannya berbeda-beda tiap daerah.

Selain itu, gaji Paskibraka juga berpotensi meningkat tiap tahunnya sesuai dengan ketentuan masing-masing pemkab.

Gaji Paskibraka Tingkat Provinsi

Sementara itu, gaji Paskibraka provinsi sekitar Rp1,5 juta per orang. Hal itu mengacu pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu.

Pemberian honor ini sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH). Bahkan, Paskibraka juga diberi pengganti uang transpor.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU