PT KAI Luncurkan Program Boarding Pass, Tinggal Tunjukan Tiket, Pelanggan Bisa Dapat Diskon
Tren | 7 Juli 2023, 08:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah meluncurkan program Boarding Pass Through Value (BPTV) yang memberikan berbagai manfaat bagi pelanggan kereta api, pada Rabu (5/7/2023).
Program ini merupakan kerja sama antara KAI dan berbagai merchant, termasuk hotel, tempat penginapan, tempat wisata, restoran, wahana rekreasi, rumah sakit, dan klinik kesehatan.
"Program Boarding Pass Through Value merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Mitra atau merchant kami memberikan diskon khusus dan beragam penawaran menarik bagi pelanggan kereta api," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dikutip dari situs KAI, Jumat (7/7).
Baca Juga: PT KAI Beri Promo Tiket Kereta Api Sebesar 20 Persen dalam Rangka HUT ke-105 Kota Madiun
Untuk memanfaatkan program ini, pelanggan hanya perlu menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, atau kode booking perjalanan kereta api komersial jarak jauh kepada petugas atau kasir di setiap mitra atau merchant yang dikunjungi.
Diskon yang diberikan serta syarat dan ketentuan yang berlaku akan bervariasi sesuai dengan masing-masing mitra atau merchant, dengan rentang diskon mulai dari 10% hingga 50%.
Pelanggan dapat menikmati diskon yang beragam tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mitra atau merchant yang mereka kunjungi.
Baca Juga: Anak Kecil Naik Kereta Solo-Jakarta Sendirian, Erick Thohir Apresiasi PT KAI
Untuk mengetahui mitra atau merchant yang berpartisipasi dalam program ini, masyarakat dapat memeriksanya melalui aplikasi KAI Access di menu Promo atau melalui situs penumpang.kai.id.
Informasi lebih lanjut mengenai program Boarding Pass Through Value dapat diperoleh melalui Customer Service KAI di stasiun atau melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, PT KAI