Simak! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online via Aplikasi Mobile JKN
Kesehatan | 5 Juli 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anda dapat melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
BPJS selaku lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan, menjamin pesertanya agar memeroleh manfaat dan hak-haknya secara lebih mudah.
Salah satunya dengan menyediakan layanan BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN.
Dilansir dari laman resminya, melalui aplikasi ini, Anda dapat mengakses berbagai informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah secara online.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Terpapar Covid-19 di Masa Endemi
Mengutip situs resminya, lewat aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pendaftaran, perubahan data, informasi tagihan, dan lain-lain, termasuk pindah faskes.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan
Anda bisa mengubah atau melakukan pemindahan faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Namun sebelumnya, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.
Anda bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store sesuai dengan jenis perangkat yang digunakan.
Selanjutnya, akun baru dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.
Baca Juga: Pengumuman! Ada Syarat Baru Bikin SIM: Sertifikat Latihan Mengemudi dan BPJS Kesehatan Aktif
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
-
Masuk menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan, yakni dengan nomor kartu BPJS atau NIK, lalu masukkan password
-
Pada halaman awal, klik "Menu Lainnya", pilih "Perubahan Data Peserta".
-
Pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes, kemudian klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
-
Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
-
Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
-
Masukkan kode verifikasi tersebut. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV