> >

3 Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Singgung Antibodi Masyarakat Indonesia

Kesehatan | 22 Juni 2023, 09:05 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air. Dengan pencabutan tersebut Indonesia memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan video, Rabu (21/6/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut sedikitnya ada tiga poin yang menjadi alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Apa Saja?

Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nilih atau nol.

Merujuk data teranyar Satgas Covid-19, pada Rabu (21/6/2023), konfirmasi positif Covid-19 bertambah 114 kasus.

Dengan demikian, hingga Rabu kemarin total kasus virus corona sejak diumumkan kasus pertama pada Maret 2020 lalu kini menjadi 6.811.444.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Dicabut, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Jaga Perilaku Hidup Sehat

Kedua, masyarakat telah memiliki antibodi Covid-19.

Menurut Jokowi, hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Ketiga, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU