Tanggal 19 Juni Diperingati Sebagai Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik, Ini Sejarahnya
Tren | 19 Juni 2023, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan setiap tanggal 19 Juni diperingati sebagai Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik.
Istilah “kekerasan seksual dalam konflik” mengacu pada perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, sterilisasi paksa, pernikahan baik dilakukan terhadap perempuan, maupun laki-laki.
Istilah ini juga mencakup perdagangan orang yang dilakukan dalam situasi konflik untuk tujuan kekerasan atau eksploitasi seksual.
Ketakutan dan mencegah sebagian besar penyintas kekerasan seksual untuk melaporkan apa yang dialaminya ke pihak berwenang.
Baca Juga: Belasan Anak Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji Didampingi Psikolog di Garut
Sejarah Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik
Melansir www.un.org, gagasan tanggal 19 Juni sebagai hari Penghapusan Kekerasan Seksual ini berlatar pada aksi kekekerasan brutal yang dilakukan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah/Levant (ISIS/ISIL) terhadap perempuan dan anak-anak perempuan.
Begitu juga tindakan brutal milisi Boko Haram yang merupakan jaringan ISIS/ISL di Nigeria yang menculik sekitar 276 anak perempuan dari sekolah mereka di Chibok, negara bagian Borno.
PBB kemudian mengajak organisasi bangsa-bangsa se-dunia itu guna mendorong sikap global untuk menentang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di berbagai negara yang tengah dilanda konflik.
Pada 2015, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (A/RES/69/293) akhirnya memproklamirkan tanggal 19 Juni setiap tahun sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya mengakhiri kekerasan seksual dan untuk menghormati para korban dan penyintas kekerasan seksual di seluruh dunia,
Selain itu, peringatan ini juga sebagai upaya apresiasi kepada semua orang yang dengan berani mengabdikan hidup mereka dan kehilangan nyawa mereka dalam membela pemberantasan kejahatan seksual.
Tanggal tersebut dipilih atas resolusi Dewan Keamanan 1820 (2008) pada 19 Juni 2008 yang mengutuk kekerasan seksual sebagai taktik perang dan penghalang untuk pembangunan perdamaian.
Baca Juga: Antisipasi Kekerasan Seksual, Bupati Sleman Minta Orang Tua Intensifkan Komunikasi dengan Anak
Cara Memperingati Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV