Status Darurat Covid-19 Dicabut, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada: Virusnya Masih Ada
Kesehatan | 6 Mei 2023, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengaku menyambut baik keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global Covid-19.
Adpaun WHO telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 pada Jumat kemarin (5/5/2023).
Kendati demikian, Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada. Pasalnya, meski status kedaruratan sudah dicabut, tak berarti virus Covid-19 hilang.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangan tertulisnta, Sabtu (6/5).
Masyarakat, kata dia diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Syahir juga menekankan upaya vaksinasi Covid-19 terus dijalankan, utamanya untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.
"Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," tegasnya.
Tak hanya masyarakat, pemerintah pemerintah pun tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan meski status kedaruratan global Covid-19 dicabut WHO.
Baca Juga: WHO Menyatakan Pandemi Covid-19 Tidak Lagi Berstatus Darurat Global, Ini Makna Pernyataan WHO
Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.
Lalu, mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional. Selain itu, kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Indonesia siapkan transisi pandemi menuju endemi
Pemerintah telah bersiap melakukan transisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO beberapa waktu lalu.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” kata Syahril.
Menurut WHO, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
Pemerintah, ujar dia, juga terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Kini Bukan Lagi Berstatus Darurat Global, Namun Masih Menjadi Ancaman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV