Pembukaan Mal, antara Ekonomi dan Pandemi
Catatan jurnalis | 23 Juni 2020, 12:05 WIBOleh: Mustakim/KompasTV
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di DKI Jakarta dan Kota Bandung, Jawa Barat resmi dibuka kembali, Senin (15/6/2020). Kebijakan ini dikritik karena dilakukan di tengah angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari sudah meminta agar publik ‘berdamai’ dengan pandemi. Ia juga meminta sejumlah daerah untuk mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal).
Hal ini dilakukan guna menyelamatkan ekonomi yang terpuruk akibat wabah virus corona.
Di atas kertas, tak semua daerah menerapkan ‘new normal’ yang diminta Jokowi. Ada beberapa daerah yang memilih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbeda dengan sebelumnya, PSBB ‘baru’ ini dilakukan dengan sejumlah pelonggaran, khususnya terkait sektor ekonomi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kebijakannya dengan PSBB transisi.
Sementara Pemkot Bandung memilih menggunakan istilah PSBB proporsional. Demikian juga sejumlah kota lain.
Meski memilih diksi berbeda, secara umum esensinya sama, yakni membuka ruang agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas ekonomi. Salah satunya mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali.
Di DKI Jakarta, ada sekitar 80 mal dan pusat perbelanjaan yang kembali dibuka. Sementara di Bandung, ada sekitar 22 mal dan pusat perbelanjaan yang mulai beroperasi kembali.
Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah lebih dulu mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.
Mal dan pusat perbelanjaan di kota penyangga Ibu Kota ini sudah mulai dibuka secara bertahap sejak pekan lalu.
Tak hanya DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi, sejumlah kota lain juga melakukan kebijakan serupa, yakni mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.
Meski demikian, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan tersebut disebut-sebut diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya membatasi daya tampung, pemeriksaan suhu tubuh, menerapkan physical distancing, dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Seluruh kasir di tenant-tenant juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).
Menyelamatkan Ekonomi
Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan upaya menyelamatkan ekonomi yang tersuruk dihantam pandemi.
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah membangkitkan kembali roda ekonomi yang nyaris berhenti. Pasalnya, selama PSBB pemerintah melarang pusat perbelanjaan non-pangan beroperasi demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus menggila.
Sejumlah ekonom dan pelaku usaha khawatir jika ekonomi tak segera ditangani, Indonesia akan terjerembab dalam resesi.
Para pelaku usaha menyambut baik kebijakan pembukaan mal ini. Mereka berharap, kebijakan tersebut bisa memulihkan pekonomian yang sekarat.
Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha dan para pekerja. Pasalnya, roda ekonomi akan berputar kembali.
Para pekerja yang sebelumnya dirumahkan karena dampak pandemi juga bisa mulai bekerja kembali. Karena, perdagangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta dan juga kota-kota lainnya.
Pemulihan ekonomi memang perlu dilakukan. Karena sudah beberapa bulan ekonomi nyaris terhenti dihantam pandemi. Tak hanya Indonesia, negara lain juga melakukan hal yang sama.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV