Pandemi, Gubernur Anies dan Presiden Jokowi yang Tak Sehati
Opini | 9 Juni 2020, 12:15 WIBOleh : Mustakim*
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta enggan menerapkan new normal dan memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih PSBB ‘baru’ bukan ‘tatanan baru’.
PSBB transisi mulai diberlakukan sejak Jumat (5/6) dan akan berlaku hingga akhir Juni 2020. Berbeda dengan sebelumnya, ada sejumlah kelonggaran dalam PSBB baru ini. Salah satunya terkait aktivitas sosial dan ekonomi.
Di masa PSBB transisi ini, masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan sosial dan ekonomi. Pemprov DKI secara bertahap juga akan membuka kembali rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta sejumlah daerah menyiapkan protokol kesehatan menjelang tatanan kehidupan normal baru atau new normal. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang disiapkan pemerintah pusat untuk menjalani new normal.
Namun, alih-alih menerapkan new normal seperti arahan Jokowi, Anies malah memutuskan PSBB transisi.
Sejumlah kalangan menilai, PSBB transisi sebenarnya sama dengan kebijakan new normal yang disampaikan Jokowi. Karena, meski melakukan PSBB Pemprov DKI melonggarkan sejumlah aturan yang ada dalam pembatasan sosial.
Anies hanya menggunakan istilah yang berbeda dengan pemerintah pusat. Ada kesan Anies ingin tampil beda dan kebijakannya berseberangan dengan pemerintah pusat.
Tak sejalan
Ini bukan yang pertama. Sebelumnya DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga berbeda sikap soal karantina wilayah atau lockdown. Anies sempat meminta pemerintah pusat menerapkan lockdown guna menekan penyebaran virus corona.
Namun permintaan itu tak dikabulkan. Tak hanya itu, ‘Balai Kota’ dan ‘Istana’ juga sempat ‘bersitegang’ terkait data penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Penulis : Alexander-Wibisono
Sumber : Kompas TV