> >

Kisruh TWK KPK Tak Selesai, Jokowi di Mana? - Opini Budiman

Budiman tanuredjo | 21 Agustus 2021, 09:02 WIB

Sudah 90 hari sejak Presiden Jokowi memberikan arahan soal kisruh di tubuh KPK.

Alih status pegawai KPK tak kunjung selesai.

Seandainya saja, arahan Presiden Jokowi 17 Mei 2021 ditaati tegak lurus oleh pimpinan KPK, kisruh itu telah berakhir.

Terakhir, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam proses alih status pegawai KPK.

Komnas HAM pun meminta Presiden Jokowi mengambil alih kisruh di dalam tubuh KPK.

Padahal arahan Presiden Jokowi pada 17 Mei 2021 sudah terang benderang.

Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Arahan Presiden Jokowi yang ditafsirkan berbeda oleh pimpinan KPK dan kepala Badan Kepegawaian Negara telah menjadikan isu KPK menjadi beban politik dari Presiden Jokowi.

Melalui PLT juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK masih mempelajari rekomendasi Komnas HAM dan masih menunggu putusan MA dan putusan MK, Kepala BKN mengatakan akan mengikuti perintah Presiden.

Ketidakloyalan pimpinan KPK dan para Menteri telah merepotkan Presiden Jokowi sendiri.

Semuanya berpulang pada Presiden Jokowi, namun momentum mengambil tindakan menjadi penting!

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU