Pak Jokowi Tolong, Kasihan Nasabah Jiwasraya - Opini Budiman
Budiman tanuredjo | 6 Maret 2021, 09:02 WIBKejaksaan Agung sedang naik daun. Cerita negatif soal kebakaran gedung utama dan skandal jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan “King Makernya” mulai digantikan dengan cerita-cerita sukses pengungkapan kasus korupsi.
Mulai dari pengungkapkan kasus asuransi Jiwasraya, Asabri, dan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, di balik kejahatan asuransi itu. Ada kisah-kisah nasabah pemegang polis asuransi yang berjuang mencari keadilan.
Jumlah korbannya bisa jutaan orang. Pak Jokowi, Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas, saatnya juga memperhatikan nasib pemegang polis yang tak bisa menikmati imbal hasil.
Para guru, para karyawan pensiunan, para profesional muda yang tergiur tawaran asuransi BUMN itu.
Para nasabah korban Jiwasraya pernah memasang iklan di Harian Kompas 19 Januari 2021 yang meminta agar Jiwasraya memenuhi janjinya membayar imbal hasil asuransi mereka. Para korban juga menolak program restrukturisasi sepihak yang dilakukan manajemen Jiwasraya.
Selain Jiwasraya, ada juga cerita sedih pemegang polisi asuransi Bumiputera 1912. Asuransi tergolong tua di Indonesia itu juga mengalami kesulitan keuangan sehingga klaim asuransi Bumiputera tak kunjung dibayarkan.
Nasabah Asuransi Bumiputera mayoritas adalah pendidik, karyawan yang menitipkan nasibnya pada Bumiputera. Namun kesulitan bayar memupuskan harapan pemegang polisi bumi putra.
DPR yang biasanya galak dalam membentuk Pansus atau Panja saatnya juga melakukan terobosan politik dengan menempatkan nasabah – yang tentunya adalah warganegara yang mereka wakili – untuk mencari solusi agar nasabah tidak jadi korban.
Kegagalan mencari solusi bersama komprehensif, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku tanpa penghiraukan nasib nasabah, hanya akan memperburuk wajah dan industri asuransi di Indonesia. Ketidakpercayaan bisa berakibat fatal.
Pemerintah juga harus memastikan anggota TNI/Polri yang menjadi anggota Asabri tetap terjamin serta uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan tetap aman.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV