> >

Karyawan Swasta Gaji di Bawah 5 Juta, Akan Dapat Bansos 600 Ribu Perbulan

Cerita indonesia | 6 Agustus 2020, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah memberikan bantuan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah 5 juta per bulan.

Mereka rencananya akan diberi bantuan sebesar 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan.

Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku bulan September 2020 mendatang.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Kadus Dan Anggota Bpd Di Sumsel Jadi Tersangka Bansos Korona

Erick menambahkan, saat ini kebijkan ini masih dalam tahap finalisasi, agar nantinya dapat langsung dijalnakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Saat ini ada sekutar 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan.

Hal ini diketahui dari jumlah iuran BPJS yang dibayarkan tidak lebih dari 150 ribu per bulan. 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU