Berita Terbaru Soal Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung.
Cerita indonesia | 6 Agustus 2020, 12:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, menyampaikan berita terbaru mengenai proses pemeriksaan Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Mangkir Saat Pemeriksaan Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Kembali Dipanggil
Kapuspenkum menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (6/8/2020).
Rotasi jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 30 Juli 2020.
Baca Juga: 4 Pejabat Kejagung Dirotasi, Jaksa Agung Sebut Tak Terkait Kasus Djoko Tjandra
Kapuspenkum menjelaskan soal mekanisme tahapan pemeriksaan yang masih berjalan terhadap Jaksa Pinangki.
"Setelah hasil inspeksi kasus dari Jamwas disampaikan ke Jampidsus, maka SOP yang ada di Pidsus akan dilakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan bidang pengawasan", ujar Hari.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV