Lengkap! Permintaan Maaf KS Pelaku Pencemaran Nama Baik pada Ahok
Cerita indonesia | 31 Juli 2020, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KS yang berusia 67 tahun menjadi salah satu tersangka yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
KS mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya. KS mengaku tak ada tekanan dan kaitan dengan politik atau golongan tertentu saat ia melakukan dugaan penghinaan.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
KS yang merupakan fans dari mantan istri Ahok, Veronica Tan ini mengaku menghina Ahok karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama dengan Veronica Tan.
"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ucapnya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan memohon kepada Ahok untuk bermediasi melalui pengacaranya. KS mengaku ia tak sanggup untuk menjalankan hukuman karena ia mempunyai penyakit kronis.
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman, saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh," tutupnya.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV