[FULL] Penangkapan Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok
Cerita indonesia | 30 Juli 2020, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil amankan dua orang terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus jelaskan penyidik telah amankan dua orang perempuan di wilayah berbeda yakni di Bali dan Medan.
Di Medan Polisi berhasil amankan terduga pelaku berinisial EJ yang merupakan ketua komunitas dari akun instagram @an7a_s679 yang merupakan komunitas Veronica Lovers dan memiliki group di media sosial seperti whatsapp dan telegram.
Sedangkan tersangka KS yang ditangkap di Bali ini mengaku sebagai penggemar Veronica dan memiliki cerita hidup yang sama.
Adapun kasus pencemaran nama baik yang dilakukan kedua tersangka ini menyinggung Ahok, ibu dan keluarganya.
“Bentuk pencemaran dilakukan di media sosial, penghinaan baik ke BTP dan keluarga,”ujar Yusri
Ahok melapor polisi atas kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan kasus pencemaran nama baik keluarga klienanya ke Polda Metro Jaya.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV