> >

Viral Dugaan KDRT Anggota Polisi, Kapolres Jakut: Kedua Pihak Melapor

Cerita indonesia | 27 Juli 2020, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang polisi berinisial RD melaporkan istrinya ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan bahwa si istri telah melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Istri RD juga telah lebih dulu mengadukan polisi itu dengan tuduhan yang sama, yaitu melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya.

Hal itu dikemukakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Santoso, Senin (27/7/2020).

"Kedua pihak ada (sama-sama) membuat laporan polisi," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, LF yang merupakan istri RD membuat laporan terkait KDRT yang menimpa dia dan putrinya, yaitu AR, ke Polsek Kelapa Gading.

Namun kaporan LF dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara untuk ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Yang pertama istrinya atas nama LF melapor di Polsek Kelapa Gading pada hari Sabtu jam 01.30 WIB," kata Budhi.

Kemudian RD yang merupakan anggota polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) juga melaporkan sang istri atas tindakan penganiayaan dan pengeroyok terhadap dirinya.

Dugaan KDRT yang dilakukan RD beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi diunggah oleh AR, putri Kombes RD, ke akun Instagram pribadinya. 

Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LF dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat kombes.

Menurut AR masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya. AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang yang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RD.

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU