Mahfud MD: Pemerintah Menolak Tafsir Pancasila di Segala Bidang
Cerita indonesia | 5 Juli 2020, 22:26 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Menanggapi adanya usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD, kembali menegaskan pemerintah tidak setuju dengan rancangan tersebut.
Baca Juga: Djoko Tjandra Buron, Menkopolhukam Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung dan Polisi Segera Menangkapnya
Meski pemerintah secara resmi memiliki tenggat waktu untuk menanggapi usulan tersebut sampai dengan 20 Juli 2020, Mahfud mengatakan pemerintah dengan tegas menolak seluruh materi RUU HIP.
Ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai hadir dalam acara penyerahan bantuan penanganan pandemi Covid-19 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara ke Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, Menkopolhukam kembali angkat bicara terkait pembahasan usulan ruu haluan ideologi Pancasila yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan, meski pemerintah menolak seluruh materi RUU HIP, pemerintah tidak bisa mencabut usulan tersebut karena merupakan produk DPR RI. Pemerintah bahkan sudah mengembalikan RUU tersebut ke DPR RI pada 16 Juni 2020 lalu.
Ada beberapa poin yang membuat pemerintah tidak setuju dengan RUU HIP. Pertama, secara substansial usulan ini dinilai hendak menyelewengkan pancasila menjadi trisila atau ekasila. Terakhir, Mahfud menilai usulan ini berpotensi memunculkan kembali paham komunisme, karena Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang komunisme tidak disertakan.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV