Siswa Ini Terancam Putus Sekolah karena Zonasi Usia PPBD DKI
Cerita indonesia | 2 Juli 2020, 14:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang siswi yang baru saja lulus SMP, Arista Widya Maheswari, terancam tidak bisa melanjutkan sekolah impiannya karena tersisih dari calon peserta didik lebih tua.
Seperti diketahui, aturan zonasi usia Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta, diterapkan zonasi usia yang membuat anak dengan usia lebih tua menjadi prioritas untuk diterima di sekolah.
Kepada Kompas TV Arista bercerita dirinya tidak mungkin masuk sekolah swasta, karena tidak memiliki biaya, mengingat dirinya adalah yatim piatu. Sementara untuk masuk sekolah negeri, secara usia dirinya kalah.
Karena tidak memiliki biaya untuk seolah di swasta, Arista berpikir untuk cuti dulu 1 tahun, baru tahun depan akan mencoba kembali mendaftar sekolah.
"Kalau aku nggak masuk di mana-mana ya mungkin aku di rumah dulu," ujar Arista.
Arista menyatakan, agak sedikit malu jika harus memulai SMA tahun depan. Karena artinya ia akan berada di bawah teman-temannya saat ini.
"Kan malu nanti teman-temanku sudah naik kelas, kok aku masih kelas satu," tambahnya.
Baca Juga: DPR RI: Aplikasi “Online” PPDB DKI Harus Diaudit
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV