Mendikbud Luncurkan Kebijakan Baru Keringanan UKT Mahasiswa
Cerita indonesia | 19 Juni 2020, 23:19 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan keluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta.
Hal ini untuk tanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal karena dampak pandemi covid-19 Ke perekonomian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 akan berikan keringanan UKT bagi mahasiswa yang hadapi kendala finansial akibat Covid-19
Dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tersebut Nadiem jelaskan bahwa mahasiswa tidak wajib bayar UKT jika sedang cuti kuliah dan bagi mahasiswa pada masa akhir kuliah, mahasiswa bisa membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil sebanyak atau kurang dari 6 SKS dengan ketentuan semester 9 bagi mahasiswa S1 dan D4
Nadiem juga jelaskan 5 skema terkait keringanan UKT bagi mahasiswa ini, yakni
- Mahasiswa dapat ajukan cicilan UKT bebas bunga sebesar 0 persen dengan jangka waktu pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.
- Mahasiswa juga dapat lakukan penundaan dengan tanggal pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial mahasiswa.
- Mahasiswa dapat ajukan penuruan biaya UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa
- Mahasiswa berhak ajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan skema beasiswa yang disediakan perguruan tinggi.
- Mahasiswa dapat ajukan bantuan dana untuk jaringan internet atau pulsa.
Nadiem telah alokasikan anggaran sebesar Rp 1 Triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang diutamakan untuk mahasiswa PTS.
Kriteria untuk mendapatkan bantuan dana UKT mahasiswa ini disyaratkan yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT, Syarat selanjutnya juga tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau Beasiswa lainnya
Yang terakhir, dana bantuan UKT ini diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang jalankan semester 3,5,7 pada tahun 2020.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV