> >

Ombudsman Pertanyakan Landasan Hukum Pengangkatan dr Reisa

Cerita indonesia | 19 Juni 2020, 22:57 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mempertanyakan landasan hukum pengangkatan Dokter Reisa Broto Asmoro sebagai anggota tim komunikasi publik gugus tugas Nasional.

Hal tersebut berawal dari kritik Alvin kepada Dokter Reisa yang masih menerima endorsement di media sosial instagram.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie awalnya menganggap Dokter Reisa Broto Asmoro sebagai aparatur sipil negara karena posisinya sebagai juru bicara di gugus tugas nasional percepatan penanggulangan Covid-19.

Namun hal tersebut sudah dijawab oleh Dokter Reisa melalui cuitan di media sosial twitter bahwa dirinya belum diangkat menjadi ASN.

Alvin justru lanjut menyoroti landasan hukum pengangkatan Dokter Reisa sebagai anggota gugus tugas.

Anggota Ombudsman RI tersebut mempertanyakan status kepegawaian hak keuangan serta proses seleksi Dokter yang menjadi tim komunikasi publik gugus tugas nasional tersebut.

Menurutnya, Harus ada informasi yang jelas mengingat Dokter Reisa bertugas untuk menyampaikan informasi resmi dari pemerintah kepada publik.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU