> >

Ratusan Ponton Milik Asing Disita Dari Perbatasan Indonesia-Filipina

Cerita indonesia | 17 Juni 2020, 14:22 WIB

BITUNG, KOMPAS.TV - Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bitung, Sulawesi Utara, menyita ratusan ponton rakit milik perusahaan asing yang tersebar di perairan Sulawesi.

Sedikitnya 112 ponton rakit yang digunakan sebagai pelampung rumpon atau rumah pondok ikan itu kini telah diamankan di pangkalan PSDKP Kelurahan Tandurusa Kota Bitung setelah ditarik oleh kapal patroli perikanan PSDKP dari wilayah perbatasan Indonesia - Filipina.

Ponton rakit tersebut disita karena sudah mengganggu arus pelayaran kapal diperairan Sulawesi. Ponton rakit tersebar secara tidak beraturan sebagian besar milik perusahaan asing yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah Republik Indonesia.

Ratusan ponton rakit yang disita PSDKP merupakan hasil penyisiran kapal patroli perikanan PSDKP di perbatasan Filipina yang masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia.

PSDKP Bitung masih menunggu petunjuk dari Kementerian KKP untuk kelanjutan pemanfaatan ratusan ponton tersebut.
 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU